Pengertian, Tujuan, dan Fungsi Hukum Pidana Beserta Contohnya
Pengertian Hukum Pidana
Hukum pidana ialah hukum yang mengatur suatu pelanggaran terhadap undang-undang yang telah ditetapkan,suatu pelanggaran dan suatu kejahatan terhadap suatu kepentingan umum dan suatu kepentingan individu, dan barang siapa yang memperbuat yang dilarang dalam suatu hukum pidana akan diancam dengan sanksi pidana yang telah ditentukan apa yang diperbuat oleh sih pelanggar tersebut. Hukum pidana juga merupakan hukum yang menjaga suatu stabilitas dan suatu lembaga moral yang memiliki peran merehabilitasi para pelaku pidana.
Tujuan Hukum Pidana
Untuk melindungi suatu kepentingan orang atau perseorangan (hak asasi manusia) untuk melindungi kepentingan suatu masyarakat dan negara dengan suatu perimbangan yang serasi dari suatu tindakan yang tercela/kejahatan di satu pihak dari tindak-tindakan perbuatan yang melanggar yang merugiakan dilain pihak.
Untuk membuat orang yang ingin melakukan kejahatan atau perbuatan yang tidak baik akan menjadi takut untuk melakukan perbuatan tersebut.
Untuk mendidik seseorang yang melakukan perbuatan yang melanggar agar tidak melakukan lagi, dan agar diterima kembali dilingkungan masyarakat.
Mencegah akan terjadinya gejala-gejala sosial yang tidak sehat atau yang melakukan perbuatan yang dilanggar, dan hukuman untuk orang yang sudah terlanjur berbuat tidak baik.
Fungsi Hukum Pidana
1. Secara umum
Fungsi hukum pidana secara umum yaitu fungsi hukum pidana sama saja dengan fungsi hukum-hukum lain pada umumnya karena untuk mengatur hidup dalam kemasyarakatan atau menyelenggarakan suatu tata dalam masyarakat.
2. Secara khusus
Fungsi hukum secara khusus nya yaitu untuk melindungi suatu kepentingan hukum terhadap perbuatan-perbuatan yang melanggar dengan suatu sanksi atau hukuman yang berupa pidana yang telah ditetapkan Undang-Undang yang telah ditetapkan dan yang sifatnya lebih tajam dari pada hukum-hukum lain nya atau untuk memberikan aturan-aturan untuk melindungi yang pihak yang telah dirugikan..
Contoh Hukum Pidana
Yang melakukan perbuatan pembunuhan
Yang melakukan perbuatan pemerkosaan
Yang melakukan perbuatan Mencuri/merampok
Yang melakukan perbuatan korupsi
Yang melakukan perbuatan penganiyayaan
Yang melakukan perbuatanpenipuan
Apa yang saya tulis di atas tersebut itu penjelasan tentang Pengertian, Tujuan, dan Fungsi Hukum Pidana Beserta Contohnya Lengkap. Semoga bermanfaat bagi pembaca.
Untuk melindungi suatu kepentingan orang atau perseorangan (hak asasi manusia) untuk melindungi kepentingan suatu masyarakat dan negara dengan suatu perimbangan yang serasi dari suatu tindakan yang tercela/kejahatan di satu pihak dari tindak-tindakan perbuatan yang melanggar yang merugiakan dilain pihak.
Untuk membuat orang yang ingin melakukan kejahatan atau perbuatan yang tidak baik akan menjadi takut untuk melakukan perbuatan tersebut.
Untuk mendidik seseorang yang melakukan perbuatan yang melanggar agar tidak melakukan lagi, dan agar diterima kembali dilingkungan masyarakat.
Mencegah akan terjadinya gejala-gejala sosial yang tidak sehat atau yang melakukan perbuatan yang dilanggar, dan hukuman untuk orang yang sudah terlanjur berbuat tidak baik.
Fungsi Hukum Pidana
1. Secara umum
Fungsi hukum pidana secara umum yaitu fungsi hukum pidana sama saja dengan fungsi hukum-hukum lain pada umumnya karena untuk mengatur hidup dalam kemasyarakatan atau menyelenggarakan suatu tata dalam masyarakat.
2. Secara khusus
Fungsi hukum secara khusus nya yaitu untuk melindungi suatu kepentingan hukum terhadap perbuatan-perbuatan yang melanggar dengan suatu sanksi atau hukuman yang berupa pidana yang telah ditetapkan Undang-Undang yang telah ditetapkan dan yang sifatnya lebih tajam dari pada hukum-hukum lain nya atau untuk memberikan aturan-aturan untuk melindungi yang pihak yang telah dirugikan..
Contoh Hukum Pidana
Yang melakukan perbuatan pembunuhan
Yang melakukan perbuatan pemerkosaan
Yang melakukan perbuatan Mencuri/merampok
Yang melakukan perbuatan korupsi
Yang melakukan perbuatan penganiyayaan
Yang melakukan perbuatanpenipuan
Apa yang saya tulis di atas tersebut itu penjelasan tentang Pengertian, Tujuan, dan Fungsi Hukum Pidana Beserta Contohnya Lengkap. Semoga bermanfaat bagi pembaca.
aplikasi pinjaman online aplikasi pinjaman online bunga rendah aplikasi pinjaman online terbaik aplikasi pinjaman online ilegal aplikasi pinjaman online ojk aplikasi pinjaman online terpercaya aplikasi pinjaman online yang terdaftar di ojk aplikasi pinjaman online cepat cair aplikasi pinjaman online cepat aplikasi pinjaman online yang terdaftar ojk aplikasi pinjaman online yg terdaftar ojk cara hack aplikasi pinjaman online aplikasi pinjaman online langsung cair aplikasi pinjaman online yg terdaftar di ojk aplikasi pinjaman online cepat cair 2019 aplikasi pinjaman online tenor panjang cara menghapus data di aplikasi pinjaman online cara menghapus data pada aplikasi pinjaman online aplikasi pinjaman online tercepat aplikasi pinjaman online tanpa npwp aplikasi pinjaman online terdaftar di ojk aplikasi pinjaman online yang aman aplikasi pinjaman online tanpa rekening pribadi aplikasi pinjaman online terdaftar ojk cara hapus data di aplikasi pinjaman online aplikasi pinjaman online terbaru aplikasi pinjaman online termudah aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar di ojk aplikasi pinjaman online tanpa slip gaji aplikasi pinjaman online untuk mahasiswa daftar aplikasi pinjaman online yang terdaftar di ojk cara membobol aplikasi pinjaman online cara blokir aplikasi pinjaman online aplikasi pinjaman online tanpa ojk aplikasi pinjaman online yang cepat cair aplikasi pinjaman online yg cepat cair aplikasi pinjaman online se indonesia aplikasi pinjaman online seluruh indonesia aplikasi pinjaman online bank bri aplikasi pinjaman online dengan bunga rendah daftar aplikasi pinjaman online ilegal aplikasi pinjaman online yang terdaftar di ojk 2019 cara nge hack aplikasi pinjaman online aplikasi pinjaman online yang mudah
